Infobekasi.co.id – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bekasi dijdwalkan akan berikrar soal pakta integritas terkait netralitas Pemilu 2024, pada Senin (17/10) besok.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga dan memastikan sikap netral ASN di setiap tahapan pesta demokrasi. Seperti, tidak berafiliasi atau memberi dukungan ke salah partai politik.
“Kami sudah audiensi dengan Pj Bupati Bekasi Pak Dani Ramdan agar pemerintah daerah mau berkomitmen untuk menjaga independensi ASN,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Saiful Bachri, Jumat (14/10).
Dia mengapresiasi pemerintah daerah yang merespon positif soal rencana kegiatan tersebut. Karena berdasarkan Undang-undang, ASN diwajibkan bersikap netral pada Pemilu.
“Nantinya para ASN, baik yang bertugas di dalam maupun di luar lingkungan pemda, seperti camat dan lurah akan dikumpulkan untuk mengingatkan netralitas ASN sekaligus mengikrarkan pakta integritas,” katanya.
Dikatakan Saiful, selain ASN, karyawan pemda berstatus P3K juga wajib mengikuti ikrar ini. Namun demikian, mereka juga memiliki hak untuk memilih ketika sudah memasuki tahap pencoblosan.
“ASN itu prinsipnya sipil, karena itu mereka diberikan hak politik untuk memilih, tapi hak tersebut hanya diberikan sebatas ketika mereka berada di bilik suara saja saat hari H pemilu,” ungkapnya.(kendra)