infobekasi.co.id – Beberapa waktu lalu, polisi menggerebek rumah di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX, Kabupaten Bekasi, diduga jadi penampungan perdagangan orang dengan modus jual beli ginjal.
Ketua RT setempat, Nuraisyah, mengungkapkan, ada lima orang pria mengontrak di rumah tersebut. Mereka mengontrak mengaku kerja proyek di luar negeri.
“Yang punya rumah cuma bilang, Bu ini ada yang ngontrak di rumah saya, ada lima KTP. Laki-laki semua,” kata Nuraisyah seperti dilansir detik, Jumat (23/6/23).
Namun, Nuraisyah tidak mengetahui secara pasti negara mana yang dimaksud. “Di proyek. Kalau dari yang punya rumah, ya, katanya itu kerja proyek, bangunan, tapi ke luar negeri,” ucapnya.
“Luar negeri aja, ada yang ke Malaysia, ada yang bilang Kamboja. Tapi nggak tahu ya,” sambung Nuraisyah.
Selain lima pria, kata Nuraisyah, ada perempuan yang ikut menginap di rumah tersebut. Perempuan itu, bermalam untuk menunggu dokumen yang belum selesai untuk ke luar negeri.
“Waktu itu sih katanya saudaranya, cuma nginep semalam, kata yang punya rumah. Katanya sih bilangnya mau ke luar negeri ada surat yang belum selesai. Jadi harus nginap dulu semalam di sini, biar nggak bolak-balik. Alasannya gitu,” cerita Nuraisyah.
Sekedar informasi, polisi menggerebek rumah diduga menjadi penampungan penjualan organ ginjal di Bekasi, pada Senin (19/623) lalu.
Di lokasi tersebut, pelaku menampung sejumlah korban dibawa ke Kamboja, kemudian diambil ginjalnya.
(Deros D. Rosyadi)