Infobekasi.co.id – Pemkot Bekasi mengambil langkah strategis dengan menertibkan hampir 300 bangunan permanen milik warga yang berdiri di atas lahan Perum Jasa Tirta (PJT) dan menutup fungsi saluran air di Perumahan Wisma Asri, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, terjun langsung memantau pembongkaran dan menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun kota tertata dengan infrastruktur terintegrasi.
“Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi saluran. Saluran yang bebas dari bangunan liar akan mengefektifkan pengendalian sampah, aliran air, dan pencegahan banjir,” ujar Tri, dilansir dari laman Pemkot Bekasi, Selasa (7/10/25).
Selain normalisasi saluran air, Pemkot Bekasi menyiapkan pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi umum untuk meningkatkan mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi. Jalan yang diperlebar menjadi 8 meter akan memungkinkan bus Trans Patriot beroperasi optimal.
“Transportasi umum akan menghemat biaya perjalanan dan memperkuat konektivitas kota. Jalur ini akan terhubung ke utara dan terintegrasi dengan LRT serta stasiun kereta, mempermudah akses masyarakat,” jelas Tri.
Proyek ini didukung anggaran dari Pemprov Jawa Barat dan akan diselesaikan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, dengan prioritas pada kebutuhan masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto, menambahkan bahwa bangunan liar menghambat pengelolaan lingkungan. Meskipun beberapa bangunan telah berdiri puluhan tahun, keberadaannya tidak sesuai peruntukan karena berada di lahan PJT. Penertiban dilakukan sesuai hukum dengan pendekatan persuasif.
“Dengan pembongkaran ini, pengendalian sampah dan aliran air akan lebih mudah dikelola, sehingga kawasan lebih tertata,” pungkasnya.
Editor : Deros
#Bangli #PemkotBekasi #infobekasi