Penipuan Online Kian Meresahkan di Bekasi, Data Polres Bekasi: Lebih Banyak dari Curanmor

Infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi mencatat, peningkatan angka kriminalitas kasus penipuan online sepanjang bulan September 2025 meningkat. Sebanyak 41 kasus penipuan online dilaporkan ke Unit Kriminal Khusus (Krimsus).

Jumlah korban penipuan online cukup banyak, sehingga kasus ini memerlukan perhatian khusus. Modus penipuan online yang terjadi adalah melalui ajakan individu di media sosial, terutama Facebook. Pelaku biasanya menawarkan pekerjaan atau investasi kecil-kecilan.

“Awalnya dari obrolan di media sosial. Korban diminta membuka link, menyukai, membagikan barang, lalu diminta menyetor modal dengan iming-iming keuntungan berlipat. Semakin lama, modal semakin bertambah. Modusnya sederhana, tapi banyak tergiur,” ungkap Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, AKP Ferida, dikutip Rabu (8/20/25).

Hal ini menunjukkan, bahwa kasus penipuan online telah menggeser kasus kejahatan lainnya, seperti kejahatan jalanan dan pencurian sepeda motor.

Penanganan kasus penipuan online ini cukup kompleks dan memerlukan kehati-hatian. Salah satu upayanya adalah dengan memblokir rekening pelaku melalui pengajuan ke bank dengan perizinan OJK.

“Ini bukan perkara mudah. Kami harus berkoordinasi dengan banyak pihak,” kata AKP Ferida.

Ia mengimbau, agar masyarakat selalu memverifikasi kebenaran setiap informasi keuangan di media sosial, tidak mudah tergiur dengan keuntungan besar, dan menggunakan media sosial secara bijak.

“Kadang orang berpikir, ‘ah, coba saja’. Padahal, dari coba-coba itulah mereka akhirnya terjebak,” ujarnya.

Reporter : Fahmi

Editor: Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini